Penerapan Nilai-Nilai Tabarru Dalam Prinsip Akuntansi Syariah Studi Kasus Pada Perusahaan Asuransi Prudential Syariah Tbk

Authors

  • Basri Basir Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Makassar

Keywords:

Tabarru, Prinsip akuntansi syariah, Prudential syariah

Abstract

Asuransi syariah menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam fatwanya yaitu: ( ta‟mim, takaful, tadhamun) adalah  usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk asset atau tabarru‟ yang memberikan pola pengambilan untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah. Dalam tulisan ini dibahas tentang apakah penerapan nilai nilai tabarru  telah sesuai  menurut prinsip akuntansi syariah studi kasus pada Perusahaan Agency asuransi Prudential Syariah Tbk, Penulisan ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif Comparativ. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa danatabarru‟ diperoleh dari setoran dana peserta atau premi 50% untuk dana tabarru‟, kemudian dana tabarru‟ yang diinvestasikan ke sektor lain dan akan memperoleh bagi hasil antara peserta dan nasabah, dana tabarru‟ ini digunakan untuk membayar klaim yang hanya untuk para peserta. Hasil penelitian ini juga dapat diketahui bahwa perusahaan Asuransi Prudential syariah Tbk mulai dari akad, kedudukan para pihak peserta dalam akad tabarru‟, pengelolaan, surplus underwriting, defisit underwriting sesuai dengan konsep syariah yang ditetapkan Fatwa No.53 Dewan Syariah Nasional MUI tahun 2006.

Downloads

Published

2018-04-18

How to Cite

Basir, B. (2018). Penerapan Nilai-Nilai Tabarru Dalam Prinsip Akuntansi Syariah Studi Kasus Pada Perusahaan Asuransi Prudential Syariah Tbk. Bongaya Journal of Research in Accounting (BJRA), 1(1), 65–71. Retrieved from http://ojs.stiem-bongaya.ac.id/BJRA/article/view/33