Pengaruh Financial Distress, Politicall Connection, Foreign Activty, dan Audit Committee Terhadap Tax Avoidance
DOI:
https://doi.org/10.37888/bjra.v7i1.508Keywords:
Tax Avoidance, Financial Distress, Politicall Connection, Foreign Activity, Audit CommitteeAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Financial Distress, Politicall Connection, Foreign Activity, dan Audit Committee terhadap Tax Avoidance. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018 - 2022. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 35 yang diambil menggunakan teknik purposive sampling. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data sekunder yaitu berupa laporan keuangan tahunan yang bisa didapat pada situs web Bursa Efek Indonesia (BEI). Alat uji yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan Eviews 12 sebagai alat uji statistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Financial Distress berpengaruh negatif terhadap tax avoidance, (2) Politicall Connection berpengaruh positif terhadap tax avoidance, (3) Foreign Activity tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, (4) Audit Committee tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
References
Fajri, A. (2019). Pengaruh Koneksi Politik Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Kasus Pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2016-2017). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 3(2), 1–18.
Fitri, A. W., Hapsarai, denny P., dan Haryadi, E. (2019). Pengaruh Leverage, Komisaris Independen dan Corporate Social Responsibility terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Universitas Serang Rayaniversitas Serang Raya, 2(1), 20–30.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS 25 (Edisi Ke-9). Badan Penerbit Universitas Diponegoro : Semarang.
Ghozali, I., dan Ratmono, D. (2017). Analisis Multivariat dan Ekonometrika dengan Eviews 10 (Edisi Ke-2). Badan Penerbit Universitas Diponegoro : Semarang.
Gunawan, J. (2017). Pengaruh Corporate Social Responsibility Dan Corporate Governance Terhadap Agresivitas Pajak. Jurnal Akuntansi Universitas Trisakti, XXI(03), 425–436.
Imanuella, K., dan Damayanti, T. W. (2022). Analisis Tingkat Koneksi Politik Terhadap Tax Avoidance: Perusahaan Manufaktur di BEI Tahun 2015-2019. Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA), 7(1), 38–60. https://doi.org/10.51289/peta.v7i1.499
Jensen, M., dan Meckling, W. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs, and ownership structure. The Economic Nature of the Firm: A Reader, Third Edition, 1–78. https://doi.org/10.1017/CBO9780511817410.023
Maidina, L. P., dan Wati, L. N. (2020). Pengaruh Koneksi Politik, Good Corporate Governance Dan Kinerja Keuangan Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi, 9(2), 118–131. https://doi.org/10.37932/ja.v9i2.95
Rani, P. (2017). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Financial Distress, Komite Audit, Dan Komisaris Independen Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2016). Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6(2), 221–241.
Ratna, M. Y. A. (2021). Pengaruh Multinationality, CEO Compensation, Foreign ACtivity, Karakter Eksekutif dan Capital Intensity terhadap Tax Avoidance. 3(2), 1–24. http://eprints.perbanas.ac.id/7860/9/ARTIKEL ILMIAH.pdf
Swandewi, N. P., dan Noviari, N. (2020). Pengaruh Financial Distress dan Konservatisme Akuntansi pada Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi, 30(7), 1670. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i07.p05
Wicaksono, A. P. N. (2017). Koneksi Politik dan Aggresivitas Pajak: Fenomena di Indonesia. Akuntabilitas, 10(1), 167–180. https://doi.org/10.15408/akt.v10i1.5833