Pengaruh Jumlah Modal Sendiri dan Jumlah Pinjaman Anggota Terhadap Sisa Hasil Usaha Koperasi Simpan Pinjam Bunga Seroja Di Kabupaten Takalar

Authors

  • Ulayya Ariqah Universitas Negeri Makassar
  • Masnawaty Sangkala Universitas Negeri Makassar
  • Nuraisyiah Universitas Negeri Makassar

DOI:

https://doi.org/10.37888/bjra.v7i2.525

Keywords:

Jumlah Modal Sendiri, Jumlah Pinjaman Anggota, Sisa Hasil Usaha

Abstract

Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk Mengetahui pengaruh jumlah modal sendiri dan jumlah pinjaman anggota secara parsial terhadap sisa hasil usaha (2) Untuk mengetahui pengaruh jumlah modal sendiri dan jumlah pinjaman anggota secara simultan terhadap sisa hasil usaha (3) Untuk mengetahui variabel yang berpengaruh paling dominan terhadap sisa hasil usaha. Variabel penelitian ini adalah: (1) sisa hasil usaha sebagai variabel terikat (Y) yang diukur menggunakan selisih antara total pendapatan dikurangi total biaya. dan (2) Jumlah modal sendiri dan jumlah pinjaman anggota sebagai variabel bebas (X). Populasi penelitian ini adalah laporan perbulan dari laporan keuangan koperasi simpan pinjam bunga seroja di kabupaten takalar, sedangkan sampel penelitian ada 60 total sampel dari laporan perbulan laporan keuangan periode 2018-2022. Pengumpulan data dilakukan dengan Analisis dokumen. Uji analisis data menggunakan uji asumsi klasik, analisis linear berganda, uji kofisien determinasi, uji t dan uji F dengan bantuan Software SPSS. Hasil penelitian menunjukkan model persamaan regresi pada uji regresi linear berganda Y=12139199,986-1,794 X1+0,019 X2+℮. 1) Jumlah modal sendiri dan jumlah pinjaman anggota secara parsial berpengaruh signifikan terhadap sisa hasil usaha dengan nilai signifikansi modal sendiri sebesar 0,043>0,05 sedangkan nilai jumlah pinjaman anggota sebesar 0,000>0,05 (2) Jumlah modal sendiri dan jumlah pinjaman anggota secara simultan berpengaruh signifikan terhadap sisa hasil usaha dengan nilai signifikansi sebesar 0,000<0,05 (3) Variabel yang berpengaruh paling dominan terhadap sisa hasil usaha yaitu jumlah pinjaman anggota dengan koefisien regresi yang distandarkan (β) 0,19 serta nilai signifikansi jumlah pinjaman anggota (0,000<0,05).

References

Ayuk & Utama, (2013)Pengaruh Jumlah Anggota, Jumlah Simpanan, Jumlah Pinjaman Dan Jumlah Modal Kerja Terhadap Sisa Hasil Usaha Koperasi Simpan Pinjam Di Kabupaten Badung Provinsi Bali https://ojs.unud.ac.id/index.php/EEB/article/5868/4867

Ismanto D. (2020). Pengaruh Modal Sendiri, Total Asset, Volume Usaha, Dan Jumlah Anggota Terhadap Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi di Kota Yogyakarta.

https://online-journal.unja.ac.id/JSSH/article/view/9775

Kasmir. (2010) Pengantar Manajemen. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Latief, dkk. (2019) Metode Penelitian Bisnis dengan aplikasi spss edisi 2, penerbit mitra wacana media, Jakarta.

Ningsih, N. K. A., Gunadi, I. G. N. B., & Suarjana, I. W. (2021). Pengaruh Jumlah Anggota ,Modal Sendiri Dan Total Aset Terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Di Kecamatan Karangasem Selama Periode 2015-2019. EMAS, 2(3).

Qazbiany (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi Relepan Di Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru.

https://repositori.uinalauddin.ac.id/view/creators/Qazbiany=3AQazbiany=3A=3A.html

Rudianto (2010).Akuntansi Koperasi,(Edisi kedua).Jakarta:Penerbit Erlangga.

Sundari, S. (2020) Pengaruh Modal Sendiri, Jumlah Pinjaman Anggota Dan Volume Usaha Terhadap Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi Simpan Pinjam..Di..Kecamatan..Kandis…Skripsi. https://repository.uir.ac.id/10135/1/165210019.

Sugiyono (2018) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, penerbit Alfabeta,Bandung.

Sugiyono (2016) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, penerbit Alfabeta,Bandung.

Suputra, I. (2016) Pengaruh Modal Sendiri, Total Aset, dan Volume Usaha Terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU) Pada Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten..Buleleng..Pada..Tahun..2013-2014. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JMI/article/view/6696

Undang- Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Tujuan Dari Koperasi

Undang- Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Modal pasal 41 ayat 1

Undang- Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Pembagian sisa hasil usaha pasal 25 ayat 2

Undang-Undang Pekoperasian 2012 (2013) UU RI No.17 Tahun 2012, Penerbit sinar grafika, Jakarta.

Winarko,P,S. (2014) Pengaruh Modal Sendiri, Jumlah Anggota Dan Asset Terhadap Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi Di Kota kediri,

http://lp2m.unpkediri.ac.id/jurnal/pages/research/vol1no2/Hal%20151 167.

Published

2024-11-01

How to Cite

Ariqah, U., Sangkala, M., & Nuraisyiah. (2024). Pengaruh Jumlah Modal Sendiri dan Jumlah Pinjaman Anggota Terhadap Sisa Hasil Usaha Koperasi Simpan Pinjam Bunga Seroja Di Kabupaten Takalar. Bongaya Journal of Research in Accounting (BJRA), 7(2), 22–35. https://doi.org/10.37888/bjra.v7i2.525