Transaksi Syariah Dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Sebuah Tinjauan Literatur
DOI:
https://doi.org/10.37888/bjra.v8i1.697Keywords:
Transaksi Syariah, Pertumbuhan Ekonomi, IndonesiaAbstract
Transaksi syariah telah berkembang pesat di Indonesia seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak transaksi syariah terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui pendekatan literature review. Berbagai studi sebelumnya menunjukkan bahwa sistem keuangan syariah memiliki kontribusi yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi indonesia. Adapun kajian / aspek dari transaksi Syariah berupa perbankan Syariah dan inklusi keuangan, pasar modal Syariah sebagai sumber investasi, peran fintech syariah digitalisasi keuangan serta stabilitas ekonomi dan ketahanan krisis keuangan Syariah di Indonesia.
References
Ahmed, H., Mohieldin, M., Verbeek, J., & Aboulmagd, F. (2015). On the sustainable development goals and the role of Islamic finance. World Bank Policy Research Working Paper, (7266).
Ajizah, R. N., & Nurdiansyah, I. (2024). Peran Dan Fungsi Pasar Modal Syariah Dalam Perekonomian Indonesia. Jurnal Agama dan Sosial Humaniora (JASH), 1(1), 1-9.
Andiansyah, F., Hanafi, S. M., Haryono, S., & Wau, T. (2022). The Influence of Islamic Financial Instrumens On Indonesia's Economic Growth: An AutoregressiveE Distributed Lag Approach. Al-Amwal: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syari'ah, 14(2), 246-262.
Beck, T., Demirguc-Kunt, A., & Merrouche, O. (2013). Islamic vs. Conventional Banking: Business Model, Efficiency, and Stability. Journal of Financial Stability, 9(4), 1-14.
DOI: 10.1016/j.jfs.2012.10.001
Hasan, M. M., & Dridi, J. (2010). The effects of the global crisis on Islamic and conventional banks: A comparative study.
Hasyim, L. T. U. (2016). Peran perbankan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi sektor riil di Indonesia. AKRUAL: Jurnal Akuntansi, 8(1), 11-27.
Iqbal, M., Molyneux, P., & Conermann, S. (2006). Thirty years of Islamic banking. History, performance and prospects. Bankhistorisches Archiv, 32(2), 155-158.
Manan, I. S., Sujud, F. A., & Umiati, K. (2024). Dampak Instrumen Keuangan Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. Economics and Digital Business Review, 5(2), 662-671.
Nienhaus, V. (2011). Islamic finance ethics and Shari'ah law in the aftermath of the crisis: Concept and practice of Shari'ah compliant finance. Ethical Perspectives, 18(4), 591-623.
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Statistik Perbankan Syariah - Desember 2020. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Rahmah, A. T., & Fasa, M. I. (2024). Pengaruh Transformasi Digital Dan Pengembangan Financial Technology (Fintech) Terhadap Inovasi Layanan Perbankan Syariah. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(10).
Rizvi, S. A. R., & Bacha, O. I. (2017). Islamic Equity Market Performance during Financial Crises. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 10(3), 386-406.
Roberto, A., & Jaka, W. (2018). Memahami Inklusi Keuangan
Rohmah, R. R. (2024). Evolusi Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia. Al Midad: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Studi Keislaman, 1(1), 49-62.
Rusliani, H., & Mubyarto, N. (2017). Dampak penerapan perbankan syari’ah terhadap pertumbuhan ekonomi negara: kajian perbandingan Malaysia dan Indonesia. ILTIZAM Journal of Shariah Economics Research, 1(1), 37-60.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 94.
Santoso, M. H. E., & Nurzaman, M. S. (2020). Asesmen kontribusi keuangan Syariah terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan Perbankan Syariah, 4(1), 1-15.
Saraswati, D., Zahrani, A. Y., Primadani, R. D., Mevia, N. A., Pramesti, A. P., Pratama, R. V., & Nurrohim, A. (2025). Penggunaan Teknologi Finansial Syariah Dalam Laporan Keuangan. Jurnal Riset Akuntansi, 3(1), 23-34.
Wardana, W. (2024). Potensi Perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia Sebagai Tujuan Investasi Generasi Muda.