Sosialisasi Peraturan Pajak Untuk UMKM di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa

Authors

  • Muklis Kanto STIEM Bongaya Makassar
  • Rezky Arianty STIEM Bongaya
  • Nur Syamsu STIEM Bongaya
  • Bungatang Tahir STIEM Bongaya
  • Irwan Nur Hamiddin STIEM Bongaya
  • Syamsul Alam STIEM Bongaya
  • Mustafa Gani STIEM Bongaya
  • Zulkarnain Basir STIEM Bongaya
  • Susiana Mukhtar STIEM Bongaya

Abstract

Pelaku UMKM belum mampu melampirkan pembukuan yang baik, Hal ini disebabkan karena kurangnya  sosialisasi, pemahaman tentang perpajakan dan kesadaran dalam kepatuhan pajak. Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa program studi Manajemen pada UMKM di kecamatan Pattallassang Desa Timbuseng  Kabupaten Gowa adalah Meningkatkan pemahaman kepada pengelola UMKM pentingnya membayar melapor dan membayar pajak. Metode pengabdian pada masyarakat ini menggunakan pendekatan partisipatif. Metode penyampaian materi dalam bentuk ceramah,. Bentuk ceramah digunakan pemateri untuk menyampaikan materi kegiatan kemudian dilanjutkan dengan simulasi dan diskusi. Perkembangan UMKM  telah berjalan dengan baik dan keberadaan UMKM telah banyak memberikan manfaatkan bagi masyarakat setempat. Sebagain besar pengusaha UMKM belum melakukan tatakelola pembukuan dengan baik. 4.          Kegiatan pelatihan memberikan manfaat dalam meningkatkan kemampuan dan kemudahan dalam mengelola keuangan UMKM.

References

Amin, A. (2018). Preferensi Resiko Dalam Memoderasi Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Formal Pada KPP Makassar Utara. Akmen Jurnal Ilmiah, 15(4).

Andayani, E. (2018). Pengaruh Faktor-Faktor Pelaksanaan Pp 46 Tahun 2013 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm (Studi Kasus UMKM Pusat Grosir Tanah Abang Jakarta Pusat). Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 1(1), 12–28.

Farouq, M. (2018). Hukum Pajak di Indonesia. Prenada Media.

Indrawan, R., Larasati, A. Y., Sastradipraja, U., & Windarti, S. (2021). Sosialisasi Perpajakan Pada Pelaku Usaha UMKM Di Kota Cimahi. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(6), 1351–1360.

Pedoman Pengabdian Pada Masyarakat STIEM Bongaya, 2019, Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STIEM Bongaya

Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Silalahi, A. D., Maryasih, L., Arfan, M., Aliamin, A., & Shara, Y. (2022). Sosialisasi Perhitungan dan Pelaporan Pajak bagi UMKM di Desa Gampong Leupung Cut. Jurnal ABDIMAS Budi Darma, 2(2), 147–150.

Downloads

Published

2023-04-30